Bagi kebanyakan guru bimbingan dan konseling SP (baca ; Surat Pernyataan atau perjanjian siswa) Â merupakan jalan pintas untuk menyelesaikan kasus-kasus berbentuk prilaku atau kebiasaan, mis ; masalah membolos, biang onar atau gaduh di kelas, merokok, perkelahian atau agresivitas, pemalakan, mabuk-mabukan, sampai dengan pelecehan seksual.
KEMBALI KE ARTIKEL