Pada Jumat (07/04/23) kemarin, pengurus Karang Taruna Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno pengurus yang digelar di Metland Hotel Bekasi.
Rapat pleno tersebut untuk menyusun panitia Temu Karya. Nantinya, panitia akan menyusun tahapan pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi.
"Pada hari ini kita mengadakan rapat pleno. Rapat pleno itu membahas temu karya mengingat, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi saat ini sudah menjadi Ketua Karang Taruna Jawa Barat dan juga masa bakti pengurus ini habis," kata Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim.
Arif mengatakan, nantinya panitia akan bekerja mulai dari tahapan-tahapan kegiatan mulai pengumuman, penjaringan calon, pemilihan calon, sampai terpilihnya calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi.
Untuk persyaratan calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi kata dia, harus sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna tahun 2020.
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi harus pernah menjabat sebagai pengurus karang taruna.
"Ijazah minimal SMA, domisili Kabupaten Bekasi. Intinya mereka merupakan pengurus Karang Taruna yang dibuktikan dengan SK. Kalau untuk usia pengurus karang taruna tingkat kabupaten atau provinsi itu masih boleh di angka 50 tahun," tuturnya.
"Tidak ada batasan jumlah calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, sepanjang memenuhi persyaratan," tuturnya lagi. (*)