Pengadilan Negeri (PN) Palembang kembali menggelar sidang kasus dugaan peredaran pupuk tanpa izin resmi dengan terdakwa Ahmad Effendy Noor, Senin (18/11/2024). Sidang kali ini memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumsel.
KEMBALI KE ARTIKEL