Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Jembatan Kaca Bromo Tengger Semeru: dari Konservasi ke Ekonomi

4 Juli 2022   14:23 Diperbarui: 4 Juli 2022   14:34 628 4
Rencana Pengembangan Kawasan Stategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Indonesia terus bergulir hingga saat ini. Sektor pariwisata adalah sektor prioritas setelah Infrastruktur, Maritim, Energi dan Pangan. Di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2025, ditetapkan 88 titik KSPN di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun