Kemandirian pangan adalah kondisi di mana suatu negara tidak bergantung terhadap barang pangan impor dan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya dengan produk dalam negeri. Maksudnya adalah, negara tersebut dapat memproduksi, mendistribusi, dan memenuhi kebutuhan konsumsi pangannya dengan sumber daya lokal dengan memanfaatkan potensi pertanian, perikanan, dan Sumber Daya Alam lainnya yang dimiliki oleh negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL