Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pemberlakuan Hukum Jinayat Banda Aceh

29 Maret 2020   23:00 Diperbarui: 29 Maret 2020   23:07 163 0
Banda Aceh atau Provinsi Nangroe Aceh Darussalam adalah Provinsi yang sebagian besar masyarakatnya masih menganut sistem hukum sesuai dengan syariat Islam atau disebut juga hukum jinayat. UU yang menerapkannya disebut juga dengan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun