Indonesia disebut sebagai negara demokrasi, dimana kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang undang. Begitu pula dengan pemilihan Presiden. Dalam sistem demokrasi ini, pemilihan presiden dan wakil presiden adalah salah satu momen demokrasi paling penting dalam kehidupan politik suatu negara. Keputusan ini memiliki dampak besar pada arah dan masa depan akan seperti apa negara tersebut. Oleh karena itu, pengaturan mengenai kualifikasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi isu penting yang patut diperbincangkan oleh masyarakat.
Salah satu hal yang sering menjadi perdebatan dalam konteks ini adalah mengenai kandidat yang akan mencalonkan diri. Isu yang sedang ramai diperbincangkan pada saat ini mengenai putusan MK tentang batas umur Calon Presiden dan Wakil Presiden. Banyak negara, termasuk Indonesia, memiliki persyaratan usia tertentu yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin menduduki posisi puncak pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL