Pengesahan RUU Cipta Kerja dalam sidang Paripuna DPR-RI pada Senin, 5 Oktober 2020. Menurut Pemerintah dan DPR, merupakan suatu bilied (kebijakan) baru yang diharapkan menjadi batu loncatan bagi perbaikan iklim usaha di Indonesia, terlebih lagi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Namun, menyisahkan bahkan diyakini melahirkan beberapa permasalah baru ke depannya, khususnya pada sektor pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL