Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Koordinasi Demi Kedaulatan Indonesia

23 Juli 2019   14:15 Diperbarui: 23 Juli 2019   14:25 19 0
Kuatnya pertahanan sebuah negara bila kedaulatannya tak terganggu. Entah itu dari gangguan dalam atau luar negeri. Setiap daerah juga saling terikat dalam bingkai sebuah negara.

Itu juga berlaku bagi Indonesia. Yang selama ini menerapkan kesatuan sebagai bentuk negara. Soal itu amat jelas dinyatakan dalam UUD 1945.

Artinya: sudah mutlak kehidupan kebangsaan kita harus dalam persatuan dan kesatuan. Menjaganya memang tidak mudah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun