Wilayah Indonesia memiliki Kawasan hutan tropis dengan luas mencapai 120,6 juta ha, dengan pengalokasian hutan produksi 22,1 juta hektar dan hutan lindung 29,7 juta hektar. Jenis kayu yang dimanfaatkan oleh industri pengolahan kayu hamper seluruhnya berasal dari hutan produksi alam (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2018). Dalam pemanfaatan sebagai material produksi, kayu digolongkan ke dalam lima kelas kuat berdasarkan berat jenis, keteguhan lengkung mutlak, dan keteguhan tekan mutlak (Sunardianto, 2012). Kayu adalah substrate yang paling banyak digunakan dalam pembuatan furniture dan handicraft, karena memiliki sifat-sifat paling fleksibel dibanding dengan bahan-bahan lain. Substrate kayu memiliki keuntungan-keuntungan sebagai berikut (Lensufiie, 2009; 20):
- Mudah didapat di alam maupun di pasaran.
- Tersedia dalam berbagai jenis dan ukuran panjang serta lebar.
- Mudah diproses, dipotong, dibentuk, diukir, diberi tekstur, dan lain-lain.
- Harganya relatif murah.
KEMBALI KE ARTIKEL