Moderasi beragama yang diusung Muhammadiyah, atau dalam analogi
Arabic disebut
wasathiyah sebenarnya lebih ditujukan kepada sikap eksternal Muhammadiyah terhadap pluralisme dan perbedaan keyakinan. Ketika berhadapan dengan persoalan pilihan perbedaan di lingkungan internal, Muhammadiyah tentu sudah mempunyai ketetapan sendiri berpatokan pada putusan Majelis Tarjih. Itu artinya sikap
wasathiyah tadi tidak berlaku jika persoalan ijtihad terjadi di kalangan internal karena sudah ada rujukan Tarjih.
KEMBALI KE ARTIKEL