Sejak merebaknya
Covid-19 di Indonesia sejak awal bulan Maret lalu, Kota Tarakan juga terkena  dampaknya. Hal tersebut bermula ditemukannya seorang ibu berusia 79 tahun yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah. Seiring berjalannya waktu pasien Covid-19 di Kota Tarakan terus bertambah, sehingga Pemerintah Kota Tarakan menerapkan
kebijakan PSBB di Kota Tarakan untuk mempercepat penanganan Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL