Bentuk-bentuk komunikasi politik yang diperlukan dalam kampanye politik dalam pemilu sangat tergantung kepada sistem pemilihan umum. Sistem Pemilu secara garis besar ada dua yaitu sistem distrik dan sistem proporsional. Sistem Pemilu yang berlangsung di Indonesia pada tahun 2004 dan 2009 adalah sistem gabungan antara berbagai sistem pemilu yang selama ini dikenal. Dari sistem pemilu tersebut cara dan model kampanye yang dipilih dapat disesuaikan. Namun Arifin (2006: 42) menekankan bahwa penonjolan program dan ketokohan kandidat tetap harus menjadi perhatian utama. Demikian pula dengan kemampuan dan kredibilitas partai akan menjadi prasyarat dalam pembentukan citra politik, membina pendapat umum, mendorong partisipasi politik serta memenangkan pemilu.