Hak merupakan kekuasaan tindakan tanpa adanya ikatan dari pihak lain dan mempunyai prinsip tanpa paksaan dari pihak lain. Sedangkan kewajiban merupakan sebuah tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan yang memiliki sifat tidak bisa ditinggalkan karena sudah kewajiban. Â Hak dan kewajiban merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan, namun dalam hal ini terdapat konflik yang muncul karena hak dan kewajiban tidak seimbang.
KEMBALI KE ARTIKEL