BrantasNews.ID_ Pati , Dalam Investigasi Gabungan yang  dilakukan Investigator Independen Hartini Wirafajat  dari Pukat arum Taylor dalam Kaitanya kasus  Oknum Guru yang bermasalah Pidana dan terseret  Skandal  pelanggaran etika Masssif , dirinya mengambil sikap Netral dan  tetap melakukan Investigasi dengan TIM lain  Demi tegaknya Supremasi hukum di Indonesia , Fihaknya sebagai kuasa Insiden  atas  Peristiwa tersebut  ,menyampaikan Temuannya  Bahwa "Hampir sama  Motif menjalankan Operandi PungDahMah ( pengepungan dan penggeledahan rumah ) yang diduga dilakukan Rat , dalam berbagai laporan , pertama dalih memelas meminjam sejumlah uang  Untuk kebutuhan anak anak Kuliahnya  , Kedua untuk merawat Suaminya yang sedang menderita Gangguan dan Penyakit akut , serta  dalam rangka membantu rekan sejawatnya  Untuk kenaikan pangkat , menjahit tiolerasni dalam Admninistrasi publik .  sehingga modus yang semputrna pun  dirancang , direkayasanya , sedemikian rupa, berupa ruda paksa , perampasan, Penculikan dan  Genosida  dari tengah jalan , dilakukan gerombolan yang tidak dikenal , lalu  dia dan naknya  dibawa kabur  begitu saja , dan dilakukan syarat  , alibi untuk mendapatkan tebusan dari Suaminya , Rat  yang Bukan Nama sebenarnya , memang sangat canggih dalam berdrama dan bermain  watak sehingga banyak mengecoh banyak orang membuat persepsi seolah oleh yang menghabiskan uang  simpanannya adalah suaminya dan  untuk mengelabuhi petugas , lalu meciptakan rumor rumor dan alibi Jika ada KDRT sebagaimana dihembuskan untuk membunuh karakter Suaminya , sehingga hampir sepuluh Tahun berjalan  penelitian  polisi Nol dan tidak ada hasilnya , akibat terhambat Karena tersangka menghilangkan Bukti dengan  Cara berpindah pindah tempat domicile semenjak kabur dari Rumah . pengakuan tetangga sudah hampir  10 tahun membenarkan Jika Rat memang Kabur dari rumah  nya sekira  se[uluh tahun berjalan dan tak ada keterangan apapun terkait tindakannya , hanya memang belakangan itu saat itu , ada indikasi tidak harmonis  dengan suaminya , Namun dengan  keluarga masih ada komunikasi sedangkan dengan Suaminya sendiri  Tidak meninggalkan sisa  apapun baik kertas maupun keterangan  yang menguatkan dari saksi saksi "
KEMBALI KE ARTIKEL