Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Belum Jelasnya Penyelesaian buat KUB Arum Taylor Pesimis Penegakan Hukum di Daerah

15 Desember 2021   13:00 Diperbarui: 16 Januari 2022   09:51 104 2
BrantasNewsMedia.ID _ Pati , 16/1/2022 , KUB Arum Taylor ,Hartini Wirafajar Sutiyono  Kembali  menggelar  , Konfrensi pers terbatas   Kepada Media dan LSM gabungan di Kantornya Bilangan Karangwotan  Rt 4 rw 1 Karangwotan Pucakwangi  ,  menyampaikan dukungan Kepada Kepolisian  Untuk menggelar  Perkara   Oknum Guru SD Berperkara massif dan kriominal pidana  yang terkesan kebal hukum dan sulit diperiksa  dengan perimbangan serba terbailk , Hal itu  karena  Ungapan  Hartini Keprihatinannya  Melihat  Belum jelasnya arah dan konstruksi Hukum  yang dilakukan P{eyleidik dan Penyidik, Yang bisa mengarah  kasus ini masuk angin saja , dirinya Juga tertantang dengan Teror yang dilakukan Fihak lawan , ini menunjukkan kalau Kasus yang saya tangani ini sangat riskan dan serius ,sebab banyak nya  Dugaan oknum Pejabat daerah yang terlibat terbukti mereka takut lantas melakukan  Intervensi dalam Menghambat upaya penyelesaian terhdapa Kasus yang menjerat Oknum guru  SD  Bermasalah  Asusila dan  sosial , juga terjerat kasus Hukum pidana dan perdata ,  etika disiplin PNS .,  "Kedua , setidaknya yang  kami harapkan adalah  bahwa agar kedepan APH dalam proses Hukum yang menjerat Oknum ASN itu nantinya APH . Objektif, serius dan tegas , proaktif dengan mengunujungi bagaimana Kondisi  Korban  yaitu klien aAmi yang dikriminalisasi dan dipresekripsi dan keberadaan  tempat tinggal Korban  ini tidak hanya mengundang keprihatinan dan kasihan Jika mereka meiliki rasa Kemanusiaan , apalgi dengan adanya  undangan perceraian saat itu  yang justru merepotkan korban ( atau perlku Jemput bola )  , Jika sekira ada temuan seorang guru SD yang menjalankan bisnis Mafia  Arisan Bodong , investasi Bodong, pencurian , penggelapan  sebagaimana dilaporkan di Polsek Polsek terkait di Polres PT .hartini juga Merasa pesimis dengan Upaya penegakan hukum Jika masih ada kesempatan tawar menawar seperti ini, sebab kami menunggu BAP atas 6 laporan kami di PT PT Kota , namun saya tunggu tak juga Kunjung mendapatkan balasan , namun kami diminta sabar menunggu penyelidikan lebih dahulu  . Bagaimana tidak  dirinya melalui lembaga yang dipimpinnya  sudah melaporkan sejumlah permasalahan hukum  yang sangat merepotkan ini Ke Sartreskrim dilsemua Lidik di  Polres PaTi , namun kenyataannya sampai dengan sekarang sudah 4 bulan sejak laporan itu , kasusnya masih Tiarap, senyap tidak tertangani  . Kok malah bisa berbalik Polres PT meringankan tersangka , dan tersangka seolah -alah tidak bersalah dan masih bergerilya melakukan Kejahatan yang sama .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun