Berita tersebut cepat menyebar baik di masyarakat maupun di Media Sosial. Hal tersebut mendorong keingintahuan masyarakat berbondong-bondong melihatnya. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, MUI beserta aparat Polres Sidoarjo mengamankan Al-Qur’an tersebut ke Kantor MUI Sidoarjo. Menurut penuturan pemiliknya, Al-Qur'an itu berusia puluhan tahun.