Yogyakarta merupakan salah satu kota pelajar yang ada di Indonesia dimana di sana banyak lulusan-lulusan akademik dari berbagai wilayah Indonesia yang menuntut ilmu di sana. Namun tidak sedikit para remaja atau mahasiswa yang memakai obat-obat terlarang ini. Menurut observasi yang telah saya lakukan di LSM PSPP Yogyakarta salah satu tempat rehabilitasi yang ada di Yogyakarta, bahwa penggunaan narkoba ini tidak hanya remaja atau orang yang telah dewasa saja, namun anak yang masih di bawah umur pun menjadi korban obat-obat terlarang ini. Menurutnya proses penyembuhan atau rehab itu membutuhkan waktu yang cukup lama, tergantung dari seberapa lama orang tersebut memakai barang-barang terlarang itu dan tergantung seberapa banyak pemakai menggunakannya. Biasanya proses penyembuhan atau pemulihannya sekitar satu sampai dua tahun, itupun sang pecandu tidak sembuh secara total. Seringkali sang pecandu yang dahulunya sudah di anggap sembuh, tapi pada tahun berikutnya masuk kerehabilitasi lagi, di karenakan pecandu NAPZA ini masih memakai barang-barang terlarang itu. Tetapi tidak sedikt juga para pecandu narkoba sembuh dan akhirnya bisa melakuakan kegiatan-kegiatan positif seperti menjadi pedagang minyak, dan membuka usaha sendiri. Upaya yang dilakukan oleh pihak rehablitasi ini membutuhkan kesabaran dan cara yang tepat dalam proses penyembuhan.