Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ahok hanya sekelas Wagub, Saefullah menjadi Cawagub

5 September 2016   13:22 Diperbarui: 5 September 2016   13:30 616 1
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia dilakukan dengan periode 5 tahun sekali. Perubahan sistem pemilihan tersebut terjadi pasca reformasi yang dulu sebelumnya Kepala Daerah dipilih langsung oleh Presiden atau dipilih oleh parlemen. Jakarta contohnya, memulai pilkada secara langsung pertama kali pada tahun 2007. Lalu dilanjutkan kembali pemilihan pada tahun 2012 dan tahun depan akan dilakukan pemilihan kepala daerah kembali, yaitu pada tahun 2017.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun