Satu hal yang selalu mengemuka dalam setiap hajatan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) adalah isu kampanye terselubung. Pihak yang paling rentan tergoda melakukan kampanye terselubung adalah pasangan calon petahana (incumbent), baik untuk calon kepala daerah, wakil kepala daerah, ataupun keduanya.