Suka atau tidak suka, per tanggal 17 Oktober 2019 lalu resmi sudah berlakunya revisi UU KPK yang menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat. Meskipun UU tersebut ditentang banyak pihak, terutama oleh kalangan mahasiswa, namun tetap saja pemerintah dan DPR seolah bergeming dan kompak mengamini disahkannya undang-undang tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL