Demokrasi Pancasila sebagai sistem pemerintahan di Indonesia berdiri di atas nilai-nilai luhur Pancasila, yang di dalamnya terdapat prinsip-prinsip keadilan, musyawarah, dan persamaan. Sila keempat Pancasila menekankan pentingnya "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," yang mengedepankan pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam konteks ini, demokrasi Pancasila tidak hanya menekankan pada suara mayoritas, tetapi juga pada kolaborasi dan kesepakatan bersama, yang sejalan dengan ajaran Islam tentang musyawarah (as-Syura).
KEMBALI KE ARTIKEL