Beberapa waktu lalu, jutaan warga Indonesia dikejutkan dengan berita diretasnya Pusat Data Nasional (PDN). Adanya kejadian tersebut menyebabkan menjadi terhalangnya berbagai layanan publik dasar dikarenakan pusat data yang tidak bisa diakses, mulai dari pembuatan paspor, proses imigrasi otomatis, hingga layanan beasiswa pendidikan. Peretas PDN tersebut juga meminta uang tebusan sebesar USD8 juta kepada pemerintah bila ingin data tersebut dikembalikan (tempo.co, 27/6/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL