Munculnya wacana mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Indonesia saat ini masih menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, ada pihak yang berpandanga bahwa adanya aturan ini merupakan sesuatu yang sangat penting, mengingat semakin luasnya pengguna internet di Indonesia. Tetapi di sisi lain, tidak sedikit pihak-pihak yang menyatakan kalua RUU ini berpotensi melanggar kebebasan warga negara Indonesia di dunia maya.
KEMBALI KE ARTIKEL