Hak kekayaan intelektual merupakan aspek yang berkaitan erat dengan inovasi dan pembangunan ekonomi. Melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, hak seorang inovator atau pelaku usaha atas karya yang mereka miliki akan menjadi terlidungi, dan mereka bisa menggunakan karya untuk mendapatkan manfaat ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL