Perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan salah satu permasalahan besar di negara kita. Lemahnya penegakan hukum untuk melindungi hak kekayaan intelektual membuat fenomena pembajakan sangat marak dan umum terjadi di Indonesia, baik secara offline maupun secara daring.
KEMBALI KE ARTIKEL