Diplomasi Kemanusiaan terdiri dari strategi untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada warga sipil dalam konflik bersenjata yang dilindungi oleh Hukum Humaniter Internasional. Hal ini dapat dicapai melalui negosiasi dengan pelaku utama yang bertanggung jawab atas perlindungan, baik otoritas, pemerintah atau kelompok bersenjata non-state. Dalam konflik Israel dan Palestina terjadi pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak Israel dengan menyerang warga sipil yang tidak bersalah. Indonesia melakukan bantuan kemanusiaan kepada Palestina karena Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan apapun mengenai kemanusiaan yang terjadi di Palestina.Â
KEMBALI KE ARTIKEL