Genderang Pemilu (Pileg dan Pilpres) resmi ditabuh. Ini ditandai dengan mulai 3 Oktober 2017 besok merupakan hari pertama bagi partai politik untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon peserta Pemilu tahun 2019. Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, Pileg dan Pilpres dalam Pemilu 2019 ini dilakukan serentak. Â Â
KEMBALI KE ARTIKEL