Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk usaha yang paling umum dan populer di Indonesia. Sebagai entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya, PT menawarkan berbagai keuntungan bagi para pengusaha dan investor. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang PT di Indonesia, mulai dari pengertian, dasar hukum, proses pendirian, hingga aspek-aspek penting dalam pengelolaannya.
KEMBALI KE ARTIKEL