Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

GKI Yasmin Tidak Melanggar Tata Gereja

2 Juni 2012   13:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:28 617 3


Ilustrasi: http://www.gki.or.id

Beberapa bunglon GKI yang menyangka dirinya BUAYA menghasut jemaat GKI untuk menentang bahkan menekan Majelis Jemaat GKI untuk MELARANG Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa yang dilakukan oleh GKI Yasmin di depan Istana. Apa tujuan GKI Yasmin mengadakan Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa di depan Istana setiap dua minggu sekali? MENGGUGAH pemerintah pusat dan pemerintah kota serta pemerintah daerah untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan MENAATI dan MENEGAKKAN hukum NKRI. Pemerintah seharusnya memberi teladan kepada rakyat untuk menaati HUKUM, bukannya memberi contoh melanggar hukum dengan semana-mena. MENGGUGAH kesadaran berbangsa dan bernegara seluruh bangsa Indonesia dengan ikut serta secara aktif MENEGAKKAN hukum dengan MENAATI hukum dan ikut serta MENGGUGAH pemerintah untuk MENAATI HUKUM dan menjalankan fungsinya sebagai PENEGAK hukum dengan MENEGAKKAN HUKUM Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kerabatku sekalian, bunglon-bunglon GKI yang menentang Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa di depan istana mengemukakan alasan: Kebaktian seharusnya dilakukan di gereja. Kebaktian di luar gereja menodai kesucian dan dan merusak makna kebaktian. Alasan demikian ngaco belo sebab Jemat GKI selain melakukan kebaktian di gereja, juga melakukan kebaktian di rumah, di gedung pertemuan, di taman rekreasi, bahkan di rumah mayat dan di kuburan.

Bunglon-bunglon tersebut juga menyatakan Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa di depan Istana melanggar Perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa di depan istana dijaga oleh polisi. Itu adalah bukti bahwa kegiatan tersebut sama sekali tidak melanggar perundang-undangan Indonesia.

Bunglon-bunglon GKI yang menentang Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa di depan istana juga menyatakan kegiatan tersebut melanggar TATA GEREJA (TAGER). Apakah Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa yang dilakukan oleh GKI Yasmin melanggar TAGER GKI? Tentu saja Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa yang dilakukan oleh GKI Yasmin sesuai dengan Tata Gereja GKI.

TATA GEREJA GKI
II. TATALAKSANA GKI
D. PERSEKUTUAN
BAB VII. KEBAKTIAN
Pasal 13. JENIS

1.    Kebaktian Minggu. Kebaktian Minggu adalah kebaktian yang diselenggarakan pada hari Minggu

2.    Kebaktian Hari Raya Gerejawi. Untuk merayakan peristiwa-peristiwa Kristus sepanjang tahun gerejawi diselenggarakan Kebaktian Hari Raya Gerejawi pada: Minggu-minggu Adven, Malam Natal, Natal, Minggu Epifani, Minggu Baptisan Tuhan Yesus Kristus, Minggu Transfigurasi, Rabu Abu, Minggu-minggu Paskah, Kenaikan Tuhan Yesus Kristus, Pentakosta, Minggu Trinitas dan Minggu Kristus Raja.

3.    Kebaktian untuk Peristiwa Khusus Gerejawi. Untuk peristiwa-peristiwa khusus gerejawi diselenggarakan:

a.    Kebaktian Inisiani
b.    Kebaktian Ordinasi
c.    Kebaktian Institusionalisasi
d.    Kebaktian Pastoral

4.    Kebaktian Lain. Kebaktian-kebaktian lain yang diselenggarakan berdasarkan KEBUTUHAN dalam rangka kehidupan BERGEREJA dan BERNEGARA antara lain untuk:

a.    Hari Reformasi
b.    Tutup Tahun
c.    Tahun Baru
d.    Hari ulang tahun GKI
e.    Hari ulang tahun Jemaat
f.    Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

5.    Kebaktian Keluarga. Dalam rangka kehidupan Jemaat diselenggarakan kebaktian keluarga baik untuk keluarga sendiri maupun yang melibatkan orang lain di luar keluarga yang bersangkutan untuk antara lain kebaktian harian, hari ulang tahun, hari ulang tahun pernikahan, penghiburan, dan pertunangan.

6.    Kebaktian oleh Badan Pelayanan. Kebaktian yang diselenggarakan oleh badan pelayanan jemaat, badan pelayanan klasis, badan pelayanan sinode wilayah dan badan pelayanan sinode dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan mereka.

Kutipan tersebut di atas adalah ayat-ayat di dalam TATA GEREJA GKI yang mengatur tentang KEBAKTIAN. Menurut TATA GEREJA GKI, Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa di depan Istana termasuk dalam KEBAKTIAN LAIN - Kebaktian-kebaktian lain yang diselenggarakan berdasarkan KEBUTUHAN dalam rangka kehidupan BERGEREJA dan BERNEGARA.

Apa sajakah cara sederhana ikut membangun negeri yang bisa dilakukan dengan mudah oleh seorang warnagengara Indonesia dan jemaat GKI?  Ikut PEMILU dan PEMILUKADA dengan memilih orang-orang yang JUJUR dan MAMPU untuk menjadi PENGUASA. Ikut serta dalam  usaha menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan MENAATI HUKUM dan menjalankan KEWAJiBAN HUKUM. Ikut serta menggugah pemerintah agar MENAATI hukum dan menjalankan KEWAJIBAN hukum dan MENEGAKKAN hukum.

Melalui Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa di depan Istana, GKI Yasmin bersama dengan rakyat Indonesia lainnya menunjukkan kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa Pemerintah Kota (PEMKOT) Bogor yang seharusnya menjadi TELADAN bagi rakyat justru kekeh jumekeh menghalalkan segala cara untuk MELAWAN hukum dan MENGABAIKAN kewajiban hukum. Pemerintah pusat yang seharusnya menjadi PEMIMPIN dalam penegakan HUKUM sama sekali TIDAK menjalankan fungsinya dengan BAIK. Menggugah seluruh rakyat Indonesia untuk memahami bahwa Indonesia adalah NEGARA HUKUM dan seluruh rakyat Indonesia harus MENAATI hukum dan menjalankan KWAJIBAN hukum. Semua sengketa yang tidak selesai dalam musyawarah diselesaikan lewat jalur HUKUM. Dan KEPUTUSAN hukum harus DIJALANKAN sebab tidak MENJALANKAN kewajiban hukum adalah perbuatan MELAWAN hukum. Megabaikan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia sama dengan MELECEHKAN kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila penguasa MELAWAN hukum dan MENGABAIKAN kewajiban hukum, mustahil mengharapkan RAKYAT jelata menaati hukum dan menjalankan kewajiban hukum. Yang pandai menipu yang bodoh. Yang kuat menindas yang lemah. Yang banyak mengeroyok yang sedikit.  Yang kaya dan berkuasa memperbudak yang miskin dan jelata. Hal demikian hany terjadi di negeri ANGKARA MURKA, bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apakah Kebaktian Aksi Damai Bagi Bangsa di depan Istana adalah satu-satunya CARA? Bukan! Itu adalah SALAH SATU cara. Selain melalui cara tersebut. GKI Yasmin pun melakukannya dengan AKSI DAMAI JAM DOA BAGI BANGSA untuk mengajak seluruh bangsa Indonesia berdoa bersama-sama bagi Bangsa Indonesia setiap hati Sabtu jam 22.00 WIB. Ada banyak cara lain namun itulah DUA cara yang dilakukan oleh GKI Yasmin dengan melibatkan seluruh bangsa Indonesia.

Nah, bunglon-gunglon GKI yang menyangka dirinya BUAYA. Ketahuilah kisanak, GKI adalah Gereja Kristen Indonesia, bukan GEROMBOLAN Kristen Indonesia. GKI punya TATA GEREJA itu sebabnya di GKI semuanya ADA aturannya. Semua LARANGAN ada dasar hukumnya. Semua KUASA ada legalitasnya. Di GKI yang pendeta tidak menindas jemaat. Yang pandai tidak menipu yang bodoh. Yang kuat tidak menindas yang lemah. Yang kaya dan berkuasa tidak memperbudak yang miskin jelata.

Sebelum seorang nabi (shengren聖人) mengganti penguasa di bawah langit ini, ia harus mengetahui pasti apa yang menyebabkan kekacauan dan bagaimana mengatasinya. Tanpa mengetahui pasti apa yang menyebabkan kekacauan, mustahil bisa mengatasinya. Seumpama seorang tabib akan mengobati pasiennya dengan benar bila ia tahu apa penyakitnya. Bagaimana bisa mengobati dengan benar bila tidak tahu apa penyakitnya? Kekacauan tidak muncul dengan sendirinya. Dengan mengetahui pasti apa penyebabnya, akan dapat mengatasinya, tanpa mengetahui pasti apa penyebabnya, mustahil dapat mengatasinya. Seorang nabi yang hendak mengganti penguasa, tidak boleh tidak meneliti apa yang menyebabkan kekacauan.  Mozi Jianai shang:1

INDONESIA BERGERAK!
Bila Rakyat BIJAKSANA mustahil PEJABAT menjadi PENJAHAT.





Untuk Membaca tulisan Setema Yang lain, klik saja di bawah ini:



Bengcu Menggugat Karena Bunglon GKI Mau Voting Untuk RELOKASI GKI Yasmin
Bengcu Menggugat Karena GKI Yasmin Tidak Melanggar Tata Gereja
Bengcu Menggugat Karena Tata Usaha Negara RI Plintat-Plintut
Bengcu Menggugat Karena Walikota Bogor Seharusnya Menjadi TELADAN

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun