Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Ternyata Ketua Forkami Memfitnah GKI Yasmin

29 Januari 2015   03:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:10 232 0
  1. Yang mengundang dan menyelenggarakan sosialisasi tentang pendirian gereja Yasmin adalah Lurah Curug Mekar AGUS ATENG M.S, SE.
  2. Yang membuat Formulir Berita Acara Pernyataan TIDAK KEBERATAN atas pembangunan gereja adalah Lurah Curug Mekar AGUS ATENG M.S, SE.
  3. Yang memberikan 5 (lima) amplop berisi uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan Formulir Berita Acara Pernyataan TIDAK KEBERATAN atas pembangunan gereja adalah Lurah Curug Mekar AGUS ATENG M.S, SE.
  4. Yang menerima 5 (lima) amplop berisi uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan  Formulir Berita Acara Pernyataan TIDAK KEBERATAN atas pembangunan gereja dan dari Lurah Curug Mekar dan perintah untuk mengumpulkan tanda tangan warga adalah Staf Kelurahan Curug Mekar yang bernama LIE SUN LOK alias SUNTAWIJAYA.
  5. Yang menerima 5 (lima) amplop berisi uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan  kertas ke 2 Formulir Berita Acara Pernyataan TIDAK KEBERATAN atas pembangunan gereja dan dari Lurah Curug Mekar dan diminta untuk mengumpulkan tanda tangan warga RT. 07 adalah Ketua RT. 07 yaitu MUNIR KARTA BIN SUKARTA.
  6. Ide MUNIR KARTA BIN SUKARTA mengumpulkan tanda tangan 6 orang warga dengan alasan tanda tangan mereka dibutuhkan untuk persetujuan pembangunan rumah sakit Hermina berasal dari diri MUNIR KARTA BIN SUKARTA sendiri.
  7. MUNIR KARTA BIN SUKARTA mengumpulkan tanda tangan seorang diri, tanpa bantuan siapa pun.
  8. MUNIR KARTA BIN SUKARTA adalah Terdakwa tunggal yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun