Berawal dari laporan masyarakat, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima (5) orang dari masyarakat sipil sebagai penyalahguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan perkara dari keterangan lima orang tersebut dan menemukan keterlibatan polisi dalam dugaan peredaran narkoba. Polisi yang diduga terlibat adalah seorang berpangkat BRIPKA, seorang berpangkat AIPTU dan seorang berpangkat Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek.
KEMBALI KE ARTIKEL