Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sehat adalah Hak Segala Bangsa: Wujud Keadilan Sosial melalui JKN

20 Juni 2024   03:12 Diperbarui: 20 Juni 2024   04:01 71 1
Di jantung Yogyakarta, sebuah transformasi diam-diam terjadi. Hak atas kesehatan rakyat tidak lagi menjadi hak istimewa, melainkan hak yang terjamin dan dilindungi. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) di DIY, dengan 88,65% penduduk terdaftar sebagai peserta aktif. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial dan menegakkan hak kodrati rakyat atas kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun