26 November 2024 05:34Diperbarui: 26 November 2024 07:31442
Fenomena serangan fajar telah menjadi salah satu isu yang kerap muncul dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Indonesia. Istilah ini merujuk pada praktik pemberian uang atau barang kepada pemilih oleh kandidat atau tim suksesnya, biasanya dilakukan pada malam atau pagi hari sebelum pemungutan suara berlangsung. Serangan fajar dianggap sebagai bentuk politik uang yang bertujuan untuk memengaruhi pilihan pemilih agar mendukung kandidat tertentu. Meski ilegal dan bertentangan dengan prinsip demokrasi, fenomena ini tetap sulit diberantas karena melibatkan banyak pihak dan sering kali dilakukan secara tersembunyi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.