Menurut Prof. Mr. Soekarno, negara merupakan suatu organisasi masyarakat yang berada di daerah atau wilayah tertentu, dengan kekuasaan negara yang berlaku dalam kedaulatannya. Prof. Miriam Budiardjo mengatakan bahwa negara adalah organisasi dimana suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL