Secara global, bunuh diri merupakan penyebab kematian nomor tiga di dunia dengan kecenderungan peningkatan pada kelompok anak dan remaja. Sekitar 46,63 persen kasus bunuh diri di Indonesia dilakukan oleh remaja berusia 15-29 tahun dalam kurun waktu 11 tahun (2012-2023). Tingkat rencana bunuh diri bervariasi mulai dari ide bunuh diri, ancaman bunuh diri, percobaan bunuh diri hingga tindakan bunuh diri. Faktor bunuh diri pada remaja mencakup gangguan psikiatri, stresor psikososial, faktor kognitif dan faktor biologi. Selain itu bunuh diri pada anak dan remaja juga dipengaruhi oleh perkembangan kognitif, pemahaman mengenai konsep kematian, faktor afektif dan peran kelekatan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL