Program kampus mengajar Angkatan 1 merupakan program lanjutan dari Kampus Mengajar Perintis. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merancang Program Kampus Mengajar ini sebagai bentuk upaya dalam menyikapi situasi Pandemi Covid-19 yang masih bergulir sampai saat ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL