Panahan Moetar, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, memberikan pengumuman mengenai jadwal libur dan cuti bersama Natal tahun 2023. Menurut pengumuman tersebut, tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai libur nasional, sedangkan tanggal 26 Desember dijadikan cuti bersama. Hal ini berarti ASN di lingkungan Pemkab Barito Timur akan menikmati libur selama dua hari tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL