Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menilik Status Legalitas dari UMKM Ayam Penyet Bu'De Mar di Pangkalan Jati Baru, Depok

6 Desember 2023   15:33 Diperbarui: 6 Desember 2023   15:36 107 0
Pada tanggal 30 November 2023, kami selaku mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta yang terdiri dari Hafizh Aulia Rahman, Frahnaz Amina, Laila Fauziyyah, Atthariq Andradit, dan Fathia Mahira melakukan wawancara secara langsung kepada pelaku usaha UMKM guna memberikan solusi hukum, bantuan hukum, serta mengedukasi pelaku usaha UMKM. Kami mengunjungi salah satu UMKM yang ada di sekitar Kampus UPN Veteran Jakarta. UMKM yang kami kunjungi ialah tempat makan ayam penyet Bu'de Mar yang berlokasikan di Jalan Andara Dalam No.40 RT 005 RW 05, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Limo, Kota Depok. Bu'de Maryam atau yang sering disapa Bu'de Mar merupakan pemilik Warung makan yang  menyediakan beberapa menu makanan seperti ayam geprek, ayam penyet, bebek geprek, dan bebek penyet dengan harga yang terjangkau. Dari penjelasan Bu'de Mar sendiri, warung makan ayam penyet Bu'de Mar telah berdiri sejak tahun 2017, namun sebelum berjualan didepan rumah milik pribadi, Bu'de Mar sempat berjualan di kantin sekolah SMK 41 Jakarta Selatan, namun sangat disayangkan karena adanya pandemi Covid-19, Bu'de Mar terpaksa untuk melanjutkan usaha ayam penyetnya dihalaman rumah pribadinya.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun