Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Joint Development di Laut China Selatan, Tantangan atau Bumerang bagi Indonesia

17 November 2024   11:49 Diperbarui: 17 November 2024   11:58 143 0
Pernyataan bersama antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Tiongkok Xi Jinping pada 9 November 2024 memunculkan keprihatinan, terutama terkait poin ke-9 yang mengatur pengembangan bersama di wilayah dengan klaim tumpang tindih. Langkah ini berpotensi berdampak pada kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara, mengingat klaim Nine-Dash Line yang diajukan Tiongkok tidak diakui dalam hukum laut internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS) yang menjadi landasan penentuan yurisdiksi laut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun