Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pancasila, Remaja, dan Media Sosial

8 April 2021   00:30 Diperbarui: 8 April 2021   00:39 221 1
Sejak tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila sudah menjadi dasar filsafat negara (Philosophische Gronslag), pandangan hidup (Weltanschauung) bangsa dan ideologi negara Indonesia. Biarpun Undang-Undang Dasar kita sejak Proklamasi telah mengalami beberapa kali perubahan, namun semua Konstitusi itu dalam pembukaannya selalu menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka harus disusun berdasarkan Pancasila, yang mengandung lima sila yang kuat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun