Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Berbicara tentang Politik Hukum

12 September 2017   14:58 Diperbarui: 12 September 2017   15:02 1369 0

Sejarah lahirnya hukum di negara kita Indonesia di mulai ketika diproklamirkannya kemerdekaan negara kita yakni pada tanggal 17 agustus 1945, karena setelah kita merdeka di saat itu pula hukum lahir dan mulai berlaku di negara kita. Dimana kita sebelumnya bekas jajahan orang-orang barat seperti Belanda, Portugis dan lainnya, maka hukum kita ada yang menganut sistem hukum mereka, bahkan konsep hukum kita ialah Eropa kontinental. Yang mana pembentukan hukumnya dilakukan oleh badan legislatif. Pembentukan hukum dalam suatu sistem hukum sangat ditentukan oleh konsep hukum yang dianut begitu juga dengan kualitas pembentuk hukumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun