Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pemerintah Legalkan Aborsi, Bagaimana Perspektif Imam Madzhab Tentang Aborsi??

2 Agustus 2024   18:13 Diperbarui: 2 Agustus 2024   18:15 9 1
Presiden Jokowi sebagai kepala negara baru-baru ini mengeluarkan peraturan terbaru tentang kesehatan. Peraturan ini cukup mengundang pro dan kontra di beberapa segmen masyarakat.bagaimana tidak, Pemerintah mengizinkan korban pemerkosaan melakukan aborsi hal tersebut tercantum dalam peraturan pemerintahan (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan UU No.17 tahun 2024 tentang Kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun