Wasilah atau tawasul tak henti-hentinya menjadi perdebatan panjang sebab masing-masing pihak yang terlibat berada di tempat yang beda. Praktik tawasul seperti ini sering disalahpahami oleh sejumlah orang. Tidak heran kalau sebagian orang mengharamkan praktik tawasul seperti ini karena menurutnya praktik tawasul mengandung kemusyrikan. Jika ada yang mengatakan orang yang suka tawasul itu musrik, bolehlah. Saya menghargai pendapat itu, tetapi saya tidak sependapat, karena itu tidak ada dasar yang kuat dan tampak memaksakan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL