Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting untuk masa depan bangsa. Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 Pasal 3, bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Dengan pendidikan, maka mampu mencerdaskan, memuliakan martabat, dan menaikkan taraf hidup bangsa (Tono, 2022). Â
KEMBALI KE ARTIKEL