Setiap daerah membutuhkan sejumlah anggaran untuk melakukan pembangunan yang termasuk kedalam APBD. Untuk lebih detailnya lagi setiap daerah kegiatan transaksi keuangan dari pemerintah yang disebut dengan pembiayaan daerah, di mana hal ini harus dibayar atau akan diterima kembali yang dalam penganggarannya ditujukan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL