Jelang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak 2024, "Partai Cokelat" kembali menarik perhatian masyarakat Indonesia dengan adanya dugaan instansi tersebut menjadi alat simpatisan Jokowi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang netralitas institusi aparat penegak hukum di Indonesia. Apakah tuduhan ini memiliki alasan? Atau tuduhan ini hanya manuver politik saja?.Â
KEMBALI KE ARTIKEL