30 November 2023 21:52Diperbarui: 1 Desember 2023 11:25942
Berdasarkan berita yang dilansir dari laman dpr.go.id, Revisi Undang-Undang Mahkamah konstitusi akan segera dirampungkan oleh DPR RI Komisi III, itu artinya Undang-Undang Mahkamah Konstitusi kita akan mengalami perubahan yang ke-4 kalinya, pertanyaannya apa sebenarnya motif atau urgensi perubahan Undang-Undang MK ini. Mengingat bahwa sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilu 2024, maka tidak menutup kemungkinan akan ada sengketa pemilu nantinya dimana MK adalah pemutus akhir persoapan sengketa tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.