Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pro Kontra Pulsa Mas Menteri

22 Oktober 2020   06:31 Diperbarui: 22 Oktober 2020   08:20 1249 4
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan untuk menunjang proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini berupa subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Kebijakan tersebut  diberikan empat kali dari September sampai Desember 2020. Besarannya adalah Kuota 35 GB per bulan bagi siswa, 42 GB bagi guru, dan 50 GB bagi dosen serta mahasiswa. Untuk merealisasikan program tersebut, Kemendikbud  memberikan bantuan Rp7.2 triliun untuk subsidi kuota internet selama empat bulan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun