Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa

Kamus Indonesia - Minang

18 Desember 2024   12:55 Diperbarui: 18 Desember 2024   12:55 29 0
A. Ejaan

  • Ejaan yang digunakan di dalam Kamus Bahasa Indonesia---Minangkabau ini adalah ejaan bahasa Indonesia yang didasarkan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
  • Bentuk Susunan Kamus
  • Susunan kata dasar (lema) dan kata turunan (sublema) Kamus Bahasa Indonesia---Minangkabau disusun sebagai berikut.
  • Kata Dasar dan Kata Turunan
  • Kata dasar atau bentuk dasar yang menjadi dasar segala bentukan kata diperlakukan sebagai lema atau entri, sedangkan bentuk derivasinya (kata turunan, kata ulang, dan gabungan kata) diperlakukan sebagai sublema atau subentri. Contoh: dengar adalah kata dasar dan kata mendengar, mendengarkan, pendengar, pendengaran, terdengar, berdengar. Memperdengarkan dan kedengaran adalah bentuk derivasinya. Dengan demikian, cara menyusunnya adalah sebagai berikut.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun